Pemerintah Siap Bangun Huntap Korban Bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar

PropertiTerkini.com, (BANDA ACEH ) —   Pejabat Tingginegara Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kesiapan pemerintah Di mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) Untuk Kelompok terdampak bencana Hingga berbagai Area. Hal ini disampaikan Di Diskusi bersama Satgas Perawatan Pascabencana Dewan Perwakilan Rakyat RI yang digelar Hingga Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Maruarar tahapan penyediaan huntap telah disiapkan secara komprehensif, mulai Di penetapan lokasi clear and clean, penyiapan data by name by address (BNBA), penyusunan desain detail (DED), hingga proses lelang dan pembangunan.

“Kami sudah siap. Di ini kami berada Hingga tahap paling ujung, yaitu pembangunan hunian tetap,” ujar Maruarar.

Berdasarkan data terakhir per Jumat, 9 Januari 2026, total Rumah terdampak Hingga tiga provinsi mencapai Disekitar 189.308 unit. Rinciannya, Provinsi Aceh mencatat 64.740 Rumah rusak ringan, 40.103 rusak Lagi, 29.527 rusak berat dan 13.969 hanyut.

Sambil Hingga Sumatera Utara terdapat 18.341 Rumah rusak ringan, 3.616 rusak Lagi, 5.149 rusak berat dan 937 hanyut. Adapun Hingga Sumatera Barat terdapat 6.627 Rumah rusak ringan, 2.842 rusak Lagi, 2.666 rusak berat dan 791 hanyut.

Maruarar menjelaskan pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi Hingga sejumlah titik, Di jumlah lahan Ide lokasi Hingga Aceh sebanyak 153 lahan yang berasal Di Pemda 41, lahan Bangsa 9, BUMN BUMD 30, swasta 56, dan tanah yang tahap identifikasi ada 17 unit.

 

Hingga Sumatera Utara terdapat 18.341 Rumah rusak ringan, 3.616 rusak Lagi, 5.149 rusak berat dan 937 hanyut.

Hingga Sumatera Utara ada 16 lokasi, Hingga Sumatera Barat ada 28 lokasi. Luas lahan Ide lokasi ini sudah kami sampaikan, Hingga Aceh ada 473 hektar, Sumatera Utara 58 hektar, Sumatera Barat 53 hektar.

Tiga Kriteria Huntap

Maruarar menegaskan proses pembangunan huntap harus memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, lokasinya aman Di potensi Genangan Air, Gelombang Laut Tinggi, atau longsor. Kedua, tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, Didekat Di ekosistem kehidupan Kelompok, seperti ladang, tempat kerja, sekolah, dan pasar.

Maruarar mengusulkan agar tahapan penganggaran dilakukan Di prinsip percepatan, termasuk Di proses pengadaan Produk Internasional dan jasa.

“Kami usulkan agar Februari sudah bisa mulai pelaksanaan. Kami siap memulai Di Aceh Tamiang, yang sudah lebih dulu mengirimkan surat kesiapan,” kata Maruarar.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan satu data nasional Sebagai memastikan akurasi dan Kecepatanakses proses penanganan.

*** Baca berita lainnya Hingga GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Pemerintah Siap Bangun Huntap Korban Bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar