Untuk sisi pemilik, over kredit apartemen bisa menjadi langkah tepat dan cepat Sebagai menjual apartemen kepada orang lain.
Sambil, Untuk pihak pembeli, cara ini membuka kesempatan Sebagai Merasakan unit apartemen Bersama harga yang lebih murah.
Tetapi, apa itu over kredit atau take over apartemen?
Sederhananya, over kredit apartemen adalah pengambilalihan cicilan kredit apartemen Untuk debitur awal Hingga debitur Terbaru.
Ini bisa terjadi Sebab pemilik lama memutuskan mengakhiri proses kreditnya atau tidak sanggup melunasi cicilan Hingga bank.
Nah, bila Anda tertarik membeli apartemen Bersama metode over kredit, simak syarat dan langkah-langkahnya Hingga bawah ini.
Syarat Mengajukan Over Kredit Apartemen
Sebagai mengajukan over kredit apartemen, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Sebagai informasi, take over kredit apartemen bisa diajukan lewat bank atau Melewati perantara notaris.
Khusus mengajukan take over apartemen Hingga bank, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Surat jual-beli tanah dan bangunan
- Surat pengalihan kredit
- Surat pernyataan peralihan hak apartemen Untuk penjual Hingga pembeli
- Fotokopi perjanjian kredit dan surat penegasan perolehan kredit
- Fotokopi sertifikat atau stempel pihak bank, yang Berkata bahwa tanah dan bangunan tersebut dijamin
- Identitas debitur Terbaru dan lama, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan akta nikah
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Rekening gaji 3 bulan terakhir.
Surat-surat tersebut dibuat Hingga hadapan notaris, jika sudah maka proses pengalihan debitur lama Hingga debitur Terbaru dapat dilakukan.
Cara Over Kredit Apartemen yang Benar
1. Over Kredit Apartemen Langsung Hingga Bank
Cara over kredit pertama adalah menemukan unit apartemen yang hendak Anda beli.
Sebagai menemukannya sangat mudah, sebab Pada ini banyak apartemen yang dijual secara over kredit Hingga situs jual-beli properti seperti Rumah123.
Sesudah menemukan unit yang diinginkan, lakukan survei secara langsung Hingga lokasi apartemen tersebut.
Hingga tahap ini, Anda juga bisa langsung Membahas Bersama pemilik perihal proses over kredit yang nantinya dilakukan.
Sesudah itu, barulah Anda menyiapkan dokumen yang telah disebutkan Hingga atas.
Ada beberapa mekanisme yang Berencana dilalui Pada melakukan permohonan atau mengajukan take over, seperti:
- Ajukan permohonan over kredit sebagai debitur Terbaru Hingga bank.
- Sesudah Merasakan persetujuan, Lalu teliti persyaratan yang harus dipenuhi baik Bersama debitur Terbaru maupun lama.
- Sesudah semua persyaratan terpenuhi, pihak debitur Terbaru Berencana menandatangani perjanjian kredit Terbaru disertai Bersama akta jual beli dan pengikatan jaminan atau SKMHT.
Pihak bank Berencana sangat selektif Untuk memilih Kandidat debitur.
Pasalnya, bank ingin mengetahui bagaimana kemampuan Kandidat debitur Untuk melanjutkan proses kredit Untuk debitur Sebelumnya Itu.
Hingga tanah air, ada sejumlah bank yang bisa dipilih Sebagai mengajukan fasilitas over kredit apartemen, seperti Bank Mandiri, BTN, BRI, Bank Danamon, dan lain-lain.
Sebagai syarat, setiap bank memberlakukan aturan yang mirip.
Selain syarat yang telah disebutkan, Anda juga perlu mengisi formulir Alat Lunak yang tersedia Ke masing-masing bank.
2. Over Kredit Apartemen Melewati Notaris
Selain Hingga bank, Anda bisa melakukan over kredit apartemen Bersama Dukungan notaris.
Seperti halnya jual-beli Tempattinggal, notaris Untuk konteks over kredit apartemen dilibatkan sebagai perantara saja.
Pasalnya, sebagai pejabat umum, notaris berwenang membuat akta autentik yang sah Hingga mata hukum.
Ditambah lagi, notaris dapat membantu menyiapkan segala persyaratan yang sulit dipahami Bersama orang awam.
Tetapi, Anda mesti Menerbitkan biaya tambahan bila melibatkan notaris Untuk proses over kredit apartemen.
Jika tertarik, berikut mekanisme yang harus dijalani:
- Debitur lama dan Terbaru mendatangi notaris Bersama membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat
- Notaris Berencana membuat akta jual-beli atas peralihan hak apartemen beserta surat kuasanya. Surat kuasa diperlukan Sebagai melunasi sisa angsuran Untuk debitur Terbaru
- Notaris Berencana membuat salinan atas akta-akta tersebut, lalu mengantarkannya Hingga bank bersama debitur Terbaru dan lama.
Itulah cara jual apartemen over kredit yang benar dan aman.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan Hingga Teras123!
Selamat mencoba.
Artikel ini disadur –> rumah123.com Indonesia: Syarat dan Cara Over Kredit Apartemen lewat Bank dan Notaris