Cara Penggabungan Sertifikat Tanah, Syarat, dan Biayanya

Ringkasan Artikel:

  • Penggabungan sertifikat tanah adalah proses menyatukan dua atau lebih bidang tanah yang berbatasan menjadi satu bidang Mutakhir.
  • Bidang tanah yang digabungkan harus Memperoleh pemilik yang sama, berbatasan langsung, dan Memperoleh status hak yang sama.
  • Proses penggabungan sertifikat tanah dilakukan Lewat Kantor Pertanahan (BPN) Bersama melengkapi dokumen persyaratan.
  • Biaya penggabungan sertifikat tanah terdiri atas biaya pengukuran dan pendaftaran sesuai Syarat PNBP.
  • Penggabungan sertifikat tanah hingga 5 bidang Memperoleh jangka waktu 15 hari.

Penggabungan sertifikat tanah adalah proses menyatukan dua atau lebih sertifikat tanah yang berdekatan menjadi satu sertifikat Mutakhir.

Proses ini dilakukan Sebagai mempermudah pengelolaan tanah, terutama jika beberapa bidang tanah dimiliki Dari orang yang sama dan ingin digunakan sebagai satu kesatuan.

Dasar hukum penggabungan bidang tanah diatur Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 24/1997 dan Pasal 135 Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri ATR/BPN No. 16/2021.

Lalu, bagaimana cara menggabungkan sertifikat tanah, apa saja syaratnya, dan berapa biaya yang perlu disiapkan?

Apa Itu Penggabungan Sertifikat Tanah?

perumahan sertifikat hak guna bangunan

Laman kab-langkat.atrbpn.go.id menjelaskan bahwa penggabungan sertifikat tanah adalah penggabungan dua bidang tanah atau lebih yang sudah didaftar dan letaknya berbatasan.

Semu bidang tanah merupakan atas nama pemilik yang sama Supaya menjadi satu kesatuan bidang Mutakhir atas pemegang hak yang bersangkutan.

Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pertanahan (BPN) sesuai lokasi tanah.

Sebagai contoh, kamu Memperoleh dua bidang tanah yang berdampingan Bersama sertifikat terpisah.

Jika ingin menjadikannya satu bidang, kamu dapat mengajukan penggabungan sertifikat tanah sesuai prosedur yang berlaku.

Bagaimana Cara Menggabungkan Sertifikat Tanah?

Cara menggabungkan 2 sertifikat tanah atau lebih dilakukan Lewat Kantor Pertanahan (BPN).

Berikut proses penggabungan sertifikat tanah:

  • Ajukan permohonan Di Kantor Pertanahan (BPN).
  • Lampirkan dokumen sertifikat asli semua bidang, KTP & KK pemilik, SPPT Organisasi Internasional, surat permohonan, dan dokumen lainnya.
  • Pengukuran ulang dan pemetaan bidang tanah Dari petugas BPN.
  • Pembuatan surat keputusan penggabungan bidang tanah.
  • Pendaftaran penggabungan bidang tanah Ke kantor pertanahan.
  • Penerbitan sertifikat hasil penggabungan.

Baca juga:

Contoh Cara Mengisi Formulir Permohonan Sertifikat Tanah dan Panduannya

Apa Saja Syarat Penggabungan Sertifikat Tanah?

Sebelumnya mengajukan penggabungan sertifikat tanah, pastikan bidang tanah yang Akansegera digabungkan memenuhi Syarat berikut:

  • Seluruh sertifikat terdaftar atas nama pemilik yang sama.
  • Berbatasan langsung Supaya bidang tanah saling berdampingan.
  • Status hak sama, misalnya, seluruh bidang tanah berstatus Hak Milik (SHM).
  • Tidak Di sengketa atau sertifikat blokir.

Dokumen syarat penggabungan sertifikat tanah:

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya Ke atas materai cukup.
  • Surat kuasa apabila dikuasakan.
  • Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan Bersama aslinya Dari petugas loket.
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan Bersama aslinya Dari petugas loket, Untuk badan hukum.
  • Sertifikat tanah asli.
  • Pernyataan tanah tidak sengketa.
  • Pernyataan tanah dikuasai secara fisik.
  • Alasan penggabungan.

Web-Banner-Brand-Campaign-Tebus-Rumah-1280x305px

Berapa Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah?

Biaya penggabungan 2 sertifikat tanah atau lebih dihitung berdasarkan Penerimaan Negeri Bukan Iuran Wajib (PNBP) yang komponen utamanya terdiri atas biaya pengukuran dan biaya pendaftaran.

Rumus perhitungan biaya pengukuran tanah Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah sebagai berikut:

Luas tanah sampai Bersama 10 hektare:

  • Tu = ( L/500 x HSBKu ) + Rp100.000.

Luas tanah lebih Bersama 10 hektar sampai Bersama 1.000 hektare:

  • Tu = ( L/4.000 x HSBKu ) + Rp14.000.000.

Luas tanah lebih Bersama 1.000 hektare:

  • Tu = ( L/10.000 x HSBKu ) + Rp134.000.000.

Keterangan:

  • TU = Tarik Ukur
  • L = Luas Tanah
  • HSBKU = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran yang besarannya ditetapkan berdasarkan Daerah atau Daerah masing-masing kantor pertanahan

Web-Banner-Campaign-Mudah-CARI-Official-Developer-1280x305px

Berapa Lama Penggabungan Sertifikat Tanah?

Menurut Bacaan Property Top Secret: Bacaan Pintar Usaha & Penanaman Modal Properti Ke Era Revolusi Industri 4.0 karya Iswi Hariyani, dkk., jangka waktu penggabungan sertifikat tanah hingga 5 bidang adalah 15 hari.

Ke Di Yang Sama, penggabungan lebih Bersama 5 bidang tanah Memperoleh waktu penyelesaian yang disesuaikan Bersama jumlah bidang dan proses yang diperlukan.

Baca juga:

Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah, Cara Mengajukan, dan Syaratnya

Apa Saja Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelumnya Penggabungan?

cara cek sertifikat tanah online

  • Pastikan bidang tanah yang Akansegera disatukan Memperoleh data yang sesuai dan tidak Memperoleh masalah hukum yang menghambat proses.
  • Dokumen kepemilikan lengkap dan informasi mengenai luas serta batas tanah sesuai Bersama data pertanahan.
  • Nama pemilik Ke seluruh sertifikat wajib sama. Jika berbeda, lakukan proses balik nama sertifikat Sebelumnya mengajukan penggabungan sertifikat tanah.

Tabel Penggabungan Sertifikat Tanah

Aspek Syarat Keterangan
Pengertian Menggabungkan dua bidang tanah atau lebih Bidang tanah menjadi satu kesatuan bidang Mutakhir
Pemilik Nama pemilik harus sama Jika berbeda perlu dilakukan balik nama terlebih dahulu
Lokasi Bidang tanah harus berbatasan langsung Tanah yang digabungkan harus saling berdampingan
Status hak Status hak harus sama Contohnya seluruh bidang berstatus SHM
Pengajuan Kantor Pertanahan (BPN) Sesuai lokasi tanah
Biaya Pengukuran dan pendaftaran Mengikuti Syarat PNBP
Waktu 15 hari Sebagai maksimal 5 bidang Diprelukan pengukuran ulang dan pemetaan bidang tanah Dari petugas BPN

***

Itulah informasi mengenai proses penggabungan sertifikat tanah diserati syarat dan biayanya.

Jika Di mencari Rumah, pastikan kunjungi laman Rumah123.

Semoga bermanfaat.

FAQ

Apa itu penggabungan sertifikat tanah?

Penggabungan sertifikat tanah adalah proses menyatukan dua atau lebih bidang tanah yang sudah terdaftar dan berbatasan menjadi satu bidang tanah Mutakhir Bersama satu sertifikat.

Apakah 2 sertifikat tanah bisa digabung?

Ya, 2 sertifikat tanah bisa digabung Di memenuhi Syarat, seperti Memperoleh nama pemilik yang sama, berbatasan langsung, dan Memperoleh status hak yang sama.

Bagaimana cara menggabungkan 2 sertifikat tanah?

Cara menggabungkan 2 sertifikat tanah dilakukan Bersama mengajukan permohonan Di Kantor Pertanahan (BPN), melengkapi dokumen persyaratan, mengikuti proses pengukuran dan pemetaan jika diperlukan, serta menunggu penerbitan sertifikat hasil penggabungan.

Apa saja syarat penggabungan sertifikat tanah?

Syarat penggabungan sertifikat tanah meliputi sertifikat asli, KTP dan KK pemilik, formulir permohonan, surat kuasa jika dikuasakan, pernyataan tanah tidak sengketa, pernyataan penguasaan fisik tanah, dan alasan penggabungan.

Apakah sertifikat Bersama nama pemilik berbeda bisa digabung?

Tidak. Nama pemilik Ke seluruh sertifikat harus sama. Jika berbeda, lakukan balik nama sertifikat terlebih dahulu Sebelumnya mengajukan penggabungan sertifikat tanah.

Berapa biaya penggabungan 2 sertifikat tanah?

Biaya penggabungan 2 sertifikat tanah terdiri atas biaya pengukuran dan pendaftaran sesuai Syarat Penerimaan Negeri Bukan Iuran Wajib (PNBP). Besarannya dihitung berdasarkan luas tanah dan Syarat tarif yang berlaku.

Berapa lama proses penggabungan sertifikat tanah?

Penggabungan sertifikat tanah hingga 5 bidang Memperoleh jangka waktu 15 hari. Penggabungan lebih Bersama 5 bidang Memperoleh waktu penyelesaian yang disesuaikan.

Artikel ini disadur –> rumah123.com Indonesia: Cara Penggabungan Sertifikat Tanah, Syarat, dan Biayanya

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr