Rusun MBR yang berlokasi Hingga Kecamatan Denpasar Selatan ini, pembangunannya direncanakan terdiri atas satu tower setinggi empat lantai Bersama total 60 unit.
Lahan yang digunakan Sebagai rusun MBR milik Pemerintah Provinsi Bali, sebagai Dibagian Di upaya penyediaan hunian layak dan terjangkau Untuk Komunitas berpenghasilan rendah.
Pembangunan rusun dilaksanakan Melewati skema Multi Years Contract (MYC) Bersama masa pelaksanaan Pada 300 hari kalender. Hingga minggu Hingga-11 (periode 30 Oktober–5 November 2026), progres fisik pembangunan telah mencapai 14,20 persen.
Di melakukan peninjanjauan, Dian Fris Nalle menekankan agar pelaksanaan pembangunan memperhatikan Syarat yang telah ditetapkan. “Harus dipastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Dian.
Bersama peninjauan dan pemantauan secara berkala, Kementerian PKP memastikan berbagai tahapan pembangunan berjalan sesuai Perancangan, spesifikasi teknis, serta Syarat yang berlaku. Berbagai kendala yang muncul Pada pelaksanaan pekerjaan juga bisa diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menghambat penyelesaian pembangunan.
Pembangunan Rusun MBR Kota Denpasar merupakan salah satu upaya Kementerian PKP Di memperluas akses Komunitas berpenghasilan rendah Di hunian yang layak dan terjangkau, khususnya Hingga kawasan perkotaan yang Memiliki keterbatasan lahan.
Melewati sinergi Bersama Pemerintah Provinsi Bali, diharapkan pembangunan rusun ini dapat Menyediakan manfaat Untuk Komunitas serta mendukung peningkatan Standar kawasan permukiman
*** Baca berita lainnya Hingga GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0877 8386 2018
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Kementerian PKP : Pembangunan Rusun MBR Hingga Kota Denpasar Capai 14,20 Persen











