Ada banyak cara mengetahui harga tanah Di suatu Lokasi, mulai Di melakukan survei secara langsung hingga Melewati Jaringan.
Berbagai cara ini cukup mudah dan aplikatif Untuk diterapkan, terutama Untuk mereka yang tergolong awam Di dunia properti.
Di mengetahui harga kisarannya, kita dapat Meramalkan berapa biaya jual maupun pembelian atas tanah tersebut.
Ini penting mengingat nilai tanah Di tiap-tiap Lokasi dibanderol Di harga yang bervariasi.
Lantas, bagaimana cara mengetahui harga tanah per meter Di suatu Lokasi? Simak ulasan lengkapnya Di bawah ini.
Lakukan Survei secara Langsung
Ingin tahu harga tanah Di lokasi tertentu, mengapa tidak melakukan survei secara langsung?
Misalnya kamu ingin membeli tanah Di Buah Batu, Bandung, maka datanglah Di Lokasi yang dituju dan temui beberapa warga Di.
Biasanya, Kelompok Di Akansegera lebih mengetahui berapa kisaran harga tanah yang berlaku Di Lokasi tersebut.
Jika perlu, kamu dapat bertanya kepada RT/RW setempat, agar informasi yang dihimpun lebih jelas dan tepercaya.
Manfaatkan Situs Properti
Untuk kamu yang sibuk, cara mengetahui harga tanah Di suatu Lokasi dapat pula dilakukan secara online Melewati situs properti.
Contohnya Melewati Rumah123, kamu hanya perlu memasukkan lokasi yang dituju dan atur spesifikasi tanah yang diinginkan.
Agar tidak bingung, berikut cara cek harga tanah per meter online Melewati Rumah123:
- Kunjungi laman
- Ketik lokasi tanah Di kolom pencarian, misalnya “tanah dijual Di Tangerang”
- Atur filter Untuk menentukan spesifikasi luas tanah
- Jika sudah, klik “Cari” Untuk menampilkan listing.
Nantinya, Akansegera muncul berbagai iklan tanah dijual sesuai informasi yang kamu butuhkan.
Kamu bisa membandingkan masing-masing iklan tersebut Untuk mengetahui harga tanah sesuai lokasi yang dituju.
Hitung NJOP Tanah
NJOP dapat dijadikan acuan Untuk mengetahui harga tanah per meter Di suatu Lokasi.
Jika kamu Memperoleh sebidang tanah, coba lihat SPPT Organisasi Internasional-nya yang diterbitkan Dari Kantor Pelayanan Pph (KPP).
Di Untuk surat tersebut, kamu dapat menemukan patokan harga tanah terendah maupun tertinggi sesuai lokasi Pph.
Lantaran itu, besaran NJOP tiap-tiap Lokasi berbeda-beda, tergantung Di perbandingan harga objek, nilai perolehan Mutakhir, dan nilai jual objek Pph penggantinya.
Misalnya kamu ingin menjual tanah seluas 200 m2 Di Lokasi Depok Di NJOP Rp2,5 juta.
Jika demikian, maka cara menghitung NJOP tanah tersebut adalah;
200 m2 x Rp2.500.000 = Rp500.000.000.
Sesuai NJOP, harga jual atas tanah tersebut berarti mencapai Rp500 juta.
Tetapi, Di praktiknya banyak orang yang menjual tanah 2–3 kali lipat Di atas NJOP, Agar kamu bisa meningkatkannya menjadi Rp1–1,5 miliar.
Konsultasi Di Agen Properti
Agen terbiasa mengurus transaksi properti, Agar pengetahuannya Pada harga pasaran tanah terbilang sangat mumpuni.
Lantaran itu, kamu bisa berkonsultasi Di agen properti setempat Untuk mengetahui harga kisaran tanah Di lokasi yang dituju.
Malahan, kamu juga bisa memanfaatkan jasa mereka Untuk membantu proses jual beli tanah, mulai Di mencari hingga serah terima.
Tanyakan kepada Notaris
Sesudah berkonsultasi Di agen, kamu juga bisa mendatangi notaris setempat Untuk menanyakan harga kisaran tanah Di lokasi tersebut.
Sebagai pihak berwenang mengurus transaksi jual beli properti, notaris pastinya tahu berapa harga kisaran tanah yang berlaku Di Di lokasinya.
Nah, jika dibutuhkan, kamu juga bisa bekerja sama Di notaris tersebut Untuk mengurus pembuatan akta Pada proses jual beli tanah.
Datangi Kantor BPN Setempat
Ingin info yang lebih tepercaya? Kamu bisa mendatangi kantor BPN Untuk menanyakan kisaran harga tanah yang berlaku Di suatu Lokasi.
Sebagai lembaga yang mengurus pencatatan, pendaftaran dan pendataan tanah warga, BPN tentu Memperoleh jawaban yang valid atas pertanyaanmu tersebut.
Apalagi informasi ini bisa kamu dapatkan secara gratis.
Cek Harga Tanah BPN Online
Jangan khawatir jika tidak sempat mendatangi kantor pertanahan, sebab cek harga tanah per meter bisa dilakukan secara online Melewati situs BPN.
Mirip seperti situs properti, cek harga tanah BPN online dapat dilakukan lewat PC, laptop, maupun telepon pintar.
Sebagai panduan, berikut cara cek harga tanah per meter Melewati BPN online:
- Kunjungi laman
- Masukkan lokasi tanah yang dituju, misalnya “Medan Johor, Kota Medan”
- Klik “Menu” dan pilih opsi “Katalog Data”
- Klik “Dataset Utama,” lalu cari opsi “Zona Nilai Tanah” dan klik “Tambah Data”
- Sesudah opsi berubah menjadi “Data Dipilih,” kamu bisa klik “Terapkan Di Peta”
- Jika sudah, maka peta Akansegera menampilkan informasi mengenai beberapa nilai tanah.
- Geser peta Di cara drag and hold, lalu jatuhkan pin sesuai lokasi tanah
- Nantinya Akansegera muncul menu “Zona Nilai Tanah” Di area kiri peta, klik Untuk melihat kisaran harga tanah yang berlaku Di lokasi tersebut.
Bagaimana, cukup mudahkan cara mengetahui harga tanah Di suatu Lokasi?
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan Di Teras123!
Selamat mencoba.
Artikel ini disadur –> rumah123.com Indonesia: 7 Cara Mengetahui Harga Tanah Di Suatu Lokasi Di Mudah