PropertiTerkini.com, (KOTA MALANG ) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Mengungkapkan Akansegera menindak tegas dan melaporkan Hingga pihak berwajib apabila ada pihak-pihak yang memanipulasi data Kandidat penerima Kredit Inisiatif Perumahan (KPP). Untuk itu, para petugas penyalur KPP Di perbankan harus benar-benar melakukan verifikasi Pada data Kandidat penerima Supaya penyalurannya tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman Di Peristiwa Sosialisasi Kredit Inisiatif Perumahan (KPP) dan FLPP Di Graha Purva Praja Malang, Arjowinangon, Kecamatan Kedung Markas, Kota Malang, Rabu (22/10/2025).
“Saya mengingatkan kepada Kandidat penerima dan petugas bank penyalur Kredit Inisiatif Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Untuk menghindari tindak pemalsuan data dokumen dan tindak pidana Kejahatan Keuangan,” ujar Heri.
Menurut Heri, Biaya KPP berasal Di keuangan Negeri dan segala tindakan yang melanggar aturan tentunya Akansegera ditindak sesuai Di peraturan hukum yang berlaku. Apalagi pemerintah Pada ini masih banyak Komunitas yang membutuhkan Dukungan Di pemerintah agar bisa Memperoleh Tempattinggal layak huni.
Di Samping Itu, Heri juga mengingatkan para pengembang yang membangun Tempattinggal Untuk Komunitas agar melaksanakan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Sebab ada beberapa hal jika dilakukan bisa ditindak secara pidana umum bisa kena pasal Kejahatan Finansial atau penggelapan.
Beberapa Perkara Hukum Hukum yang bisa kena tindak pidana, seperti pengembang tidak melaksanakan pembangunan perumahan Sesudah pembeli melunasi uang muka. Pengembang Menjual unit Tempattinggal Di janji Memberi SHM, Tetapi digadaikan Hingga bank Untuk pinjaman.
Pengembang melakukan Perubahan spesifikasi sepihak dan konsumen tidak Memperoleh bukti kepemilikan. Di Samping Itu, pengembang melakukan Penjualan Tempattinggal semi finishing dan pembayaran uang muka melebihi Syarat tanpa Mengurangi besaran hutang pokok dan lain-lain yg bisa merugikan pihak konsumen atau Komunitas.
*** Baca berita lainnya Di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Irjen Kementerian PKP Ancam Pihak Yang Memalsukan Data Dokumen Penerima KPP