PropertiTerkini.com, (BOGOR) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi Membahas langkah berani Di memutuskan bahwa Izin Perumahan Bogor dihentikan Sambil Ke sejumlah titik krusial.
Keputusan ini menyasar Area yang terindikasi Memperoleh risiko geologis tinggi, terutama Ke Kecamatan Sukamakmur dan kawasan Sentul, Babakan Madang.
Baca Juga: Perumahan Kebanjiran Meski Dijanjikan Aman: Gubernur Jabar Tegaskan Moratorium, Pengembang Buka Suara
Langkah ini merupakan respon cepat pemerintah Area Untuk memprioritaskan keselamatan jiwa warga Ke atas kepentingan ekspansi lahan perumahan yang kian masif.
Temuan adanya pergeseran tanah yang mengancam pemukiman serta bencana Genangan Air yang Menyapu kawasan hunian elit belakangan ini menjadi Topik utama yang melatarbelakangi moratorium tersebut.
Dampaknya, para pengembang properti kini dilarang melanjutkan Karya konstruksi hingga proses evaluasi teknis selesai dilakukan.
Hal ini sangat penting Untuk Kandidat konsumen properti agar lebih waspada Untuk memilih hunian Ke area yang secara geografis rentan Di bencana alam Untuk Penanaman Modal Untuk Negeri jangka panjang yang aman.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa dirinya tidak Berencana Menyediakan toleransi Untuk proyek pembangunan yang mengabaikan aspek Perlindungan lingkungan.
Baca Juga: Inisiatif 3 Juta Tempattinggal: Astra International Siap Renovasi 3.250 Unit Hunian MBR
Untuk tinjauan lapangannya Ke Sukamakmur Ke Selasa (3/2/2026) lalu, Rudy menemukan banyak praktik penjualan tanah kapling yang tidak Memperoleh Perancangan matang sesuai aturan tata ruang yang berlaku Ke Jawa Barat.
Ia khawatir, masifnya pembukaan lahan tanpa kajian geologis Berencana memicu bencana besar Ke masa Didepan yang merugikan Komunitas luas.
“Keselamatan Komunitas adalah prioritas tertinggi. Kami tidak Berencana membiarkan Karya pembangunan yang berisiko membahayakan warga maupun merusak lingkungan,” tegas Rudy.
Dia juga menambahkan, “Fokus kami bukan sekadar kepemilikan tanah, melainkan kepatuhan tata ruang dan dampak lingkungan Untuk keselamatan Komunitas. Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa Perancangan, maka dampak lingkungannya Berencana sangat besar. Ini yang ingin kami cegah Dari awal.”
Baca Juga: Properti Bebas Genangan Air Di Sebab Itu Topik Utama: Alasan Samera Group Optimistis Pasar Hunian Pulih 2026
Evaluasi Ketat Izin Perumahan Bogor: Potensi Larangan Permanen
Pemerintah tidak hanya sekadar menghentikan operasional, Tetapi juga melakukan audit mendalam Di drainase dan kekuatan lahan.
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa penghentian Sambil ini diberlakukan khusus Ke proyek-proyek yang diduga menjadi pemicu Genangan Air, seperti yang terjadi Ke area Sentul.
Evaluasi ini mencakup peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan serta pengujian teknis Di daya dukung tanah Ke lokasi proyek tersebut.
Hasil Di evaluasi ini nantinya Berencana menentukan nasib para pengembang Ke masa Didepan.
Baca Juga: IFEX 2026: Hadirkan 5.000 Produk Furnitur Unggulan Sebagai Perkuat Posisi Indonesia Ke Pasar Dunia
Jika Untuk kajian teknis ditemukan bahwa lahan tersebut memang tidak layak Sebagai dijadikan kawasan hunian, maka Pemkab Bogor tidak segan Sebagai menutup proyek tersebut secara permanen.
Hal ini menjadi catatan penting Untuk industri properti Ke Bogor agar lebih tertib Untuk menyiapkan infrastruktur dasar seperti saluran air atau drainase Sebelumnya memulai pembangunan unit Tempattinggal.
“Sampai nanti hasil evaluasi selesai, baik Yang Berhubungan Di masalah perizinan maupun kekuatan lahan. Apakah Setelahnya itu masih layak Sebagai dibangun perumahan, kalau tidak harus menunggu hasil kelayakan,” ujar Eko Mujiarto Ke Rabu (18/2/2026).
Ia menekankan bahwa Hukuman Politik berat menanti jika pengembang terbukti melanggar aturan Perlindungan.
“Kalau nanti hasil evaluasi kekuatan lahannya tidak layak, berarti tidak boleh dilanjutkan. Malahan bisa kita stop Sebagai selamanya,” tegasnya lagi.
Eko juga mengungkapkan fakta Ke lapangan bahwa bencana Genangan Air yang terjadi Mutakhir-Mutakhir ini dipicu Di kelalaian pengembang Untuk membangun sistem drainase.
Baca Juga: Pasar Properti Indonesia 2026: Kemungkinan Ke Di Gaya Tempattinggal Seken dan KPR Tenor Panjang
Banyak pengembang yang terlalu fokus Ke pembangunan unit hingga mengabaikan aliran air Pada musim hujan tiba.
“Belum membuat drainase, keburu hujan. Berurutan begitu itu masalahnya, Di Sebab Itu kalau mereka membuat drainase dulu Sebagai aliran air, saya kira tidak seperti kemarin,” pungkas Eko menutup penjelasannya.
***
Sebagai berita santai yang tak kalah seru, mampir juga Hingga: PropertiPlus.com
*** Baca berita lainnya Ke GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Izin Perumahan Bogor Dihentikan Sambil, 2 Area Ini Di Sebab Itu Sorotan











