Perumahan Kebanjiran Meski Dijanjikan Aman: Gubernur Jabar Tegaskan Moratorium, Pengembang Buka Suara

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Perumahan kebanjiran, persoalan ini kembali berulang Di sejumlah Area Jawa Barat yang memicu pertanyaan besar atas janji developer yang Dari awal memasarkan proyeknya sebagai hunian aman dan bebas Bencana Alam.

Kejadian Luar Biasa ini tidak hanya memunculkan keluhan warga, tetapi juga memantik pernyataan keras Untuk Gubernur Jawa Barat, respons asosiasi pengembang, hingga penjelasan pengembang Yang Terkait Bersama mitigasi Bencana Alam dan tata kelola kawasan Di Ditengah curah hujan ekstrem.

Baca Juga: Trauma Janji Manis Developer? Cek 7 Tips Mencari Tempattinggal Bebas Bencana Alam Agar Tidak Menyesal

Permasalahan ini menjadi krusial Lantaran menyangkut tiga hal sekaligus: Perlindungan hunian, kredibilitas pemasaran properti, dan konsistensi Keputusan tata ruang. Ketiganya kini diuji Di lapangan.

Sorotan Gubernur Jawa Barat: Janji Aman, Warga Justru Terendam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Bencana Alam yang berulang Di kawasan perumahan—termasuk Di Bekasi dan sekitarnya—Menunjukkan lemahnya Perancangan pembangunan hunian yang tidak berbasis risiko bencana.

Padahal, banyak perumahan tersebut Sebelumnya dipromosikan sebagai kawasan yang nyaman dan bebas Bencana Alam.

“Yang paling prihatin adalah Pada warga perumahan Merasakan kebanjiran, developer yang dulu mempromosikan sebagai kawasan yang nyaman dan aman Untuk hunian tidak pernah datang menemui para konsumennya,” ujar Dedi Melewati akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Samera Djohor Hadirkan Damara 2, Hunian Bebas Bencana Alam Di Medan Bersama Nilai Penanaman Modal Tinggi

Menurutnya, pengembang justru kerap lebih fokus mengajukan izin pembangunan Terbaru dibandingkan bertanggung jawab Pada dampak Bencana Alam Di kawasan yang telah dihuni.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Area tidak bisa menanggung beban penanganan Bencana Alam seorang diri.

Dedi secara terbuka mengajak para pengembang perumahan Di seluruh Jawa Barat Untuk turun langsung menemui warga terdampak dan mencari solusi bersama pemerintah Area.

Untuk Pemprov Jabar, Bencana Alam Di kawasan hunian bukan sekadar musibah alam, tetapi cerminan Untuk problem tata ruang dan akuntabilitas pembangunan.

Moratorium Perumahan Di Jawa Barat: Tidak Dicabut, Justru Diperketat

Di Ditengah polemik tersebut, Dedi juga meluruskan informasi yang berkembang Di publik Yang Terkait Bersama moratorium pembangunan perumahan.

Ia menegaskan tidak ada pencabutan moratorium Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada pembangunan perumahan Di Area rawan Bencana Alam dan longsor.

Baca Juga: Mosslife Coffee Perkuat Daya Tarik Ruko District East Karawang sebagai Destinasi Lifestyle Terbaru

“Mohon Untuk tidak membuat berita yang hoaks. Tidak ada pencabutan moratorium Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada pembangunan perumahan yang Memperoleh potensi longsor dan Bencana Alam,” tegasnya.

Menurut Dedi, sikap Pemprov Jabar justru Lebihterus tegas dan berbasis analisis risiko. Pemerintah Berencana memetakan setiap kabupaten dan kota Untuk menentukan Area yang aman dan tidak aman Untuk pembangunan perumahan dan permukiman.

Area yang dinyatakan aman tetap dipersilakan Untuk dikembangkan, Sambil kawasan rawan bencana Berencana ditutup permanen Untuk Karya pembangunan.

Ia menekankan, praktik pembangunan Bersama menguruk rawa, sawah, atau membabat tebing Untuk membuka lahan perumahan tidak Berencana pernah diberi izin.

“Untuk Area yang Bencana Alam, menguruk rawa, menguruk sawah, Lalu membabat tebing, sampai kapan pun kami tidak Berencana mengizinkan,” ujarnya.

Penegasan ini sekaligus menutup ruang spekulasi bahwa pemerintah melonggarkan Keputusan pascabanjir.

Baca Juga: 12 Tahun Beroperasi, Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Keadaan Gratis Untuk 200 Warga

Untuk Pemprov Jabar, moratorium adalah instrumen pengendalian tata ruang jangka panjang, bukan Keputusan populis yang bisa ditawar.

Mengapa Perumahan Kebanjiran? Ini Penjelasan Asosiasi

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdilah mengakui bahwa perumahan bisa saja kebanjiran meski Sebelumnya diklaim bebas Bencana Alam.

Salah satu pemicunya adalah kombinasi curah hujan ekstrem dan volume air yang meluap Di luar perhitungan normal.

Ia menjelaskan, Sebelumnya pembangunan dilakukan, pengembang wajib mengantongi izin Untuk pemerintah Area, termasuk rekomendasi peil Bencana Alam—penentuan ketinggian lahan agar aman Untuk genangan.

“Peil Bencana Alam itu dikeluarkan Bersama dinas Yang Terkait Bersama. Kalau sekarang terjadi Bencana Alam, bisa saja ada Kegagalan petugas atau developer, tapi curah hujan Di Jawa Barat juga Untuk sangat tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Cara Menata Tempattinggal agar Tetap Nyaman Sepanjang Musim Perayaan

Di Itu, Junaidi menyoroti pentingnya peran pemerintah Untuk memastikan saluran drainase kota berfungsi optimal.

Tanpa integrasi Di drainase kawasan dan drainase kota, risiko genangan tetap tinggi meski perumahan telah mengikuti standar awal perizinan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan Bencana Alam Di perumahan bukan Permasalahan hitam-putih, melainkan persoalan sistemik yang melibatkan banyak pihak.

Respons Pengembang: Strategi Mitigasi ala Synthesis Development

Untuk sisi pengembang, mereka mengklaim telah melakukan berbagai hal secara maksimal, termasuk memaparkan pendekatan mitigasi Bencana Alam yang mereka terapkan Untuk setiap proyek.

Chief Marketing Officer Synthesis Development, Zaldy Wihardja menyebut, pemilihan lokasi menjadi faktor Kunci. Proyek-proyek Synthesis berada Di dataran tinggi Bersama ketinggian lebih Untuk 30–40 meter Di atas permukaan laut (MDPL).

Baca Juga: Sinar Mas Land Dukung Langkah Entrepreneur Indonesia–Tiongkok, Targetkan Akses Dunia Mulai 2026

“Di Itu, kontur tanah dan jalan existing masih dinaikkan beberapa meter Untuk Menyediakan margin Perlindungan tambahan,” kata Zaldy kepada PropertiTerkini.com.

Pertimbangan utamanya, lanjutnya, adalah kenyamanan konsumen dan Ketahanan nilai Penanaman Modal kawasan. Untuk sisi pengelolaan air hujan, kawasan dirancang Bersama saluran internal yang terhubung Hingga kolam resapan.

Kebugaran perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Bekasi yang terendam Bencana Alam. (Foto: Di/Fakhri Hermansyah)

“Limpasan air Untuk kolam tersebut Lalu dialirkan Hingga badan air alami Di Disekitar kawasan, seperti Setu Rabak Di proyek Anandaya, guna Mengurangi beban drainase kota,” ungkapnya.

Menurut Zaldy, komitmen pascahuni juga menjadi fokus perusahaan, mulai Untuk pemeliharaan drainase rutin, pengelolaan sampah, perlindungan area sungai, hingga penanaman pohon penyerap air.

Berjuang Bersama tantangan Krisis Lingkungan, Synthesis Development juga memperkuat desain saluran air, membangun kolam retensi berkelanjutan, dan memperbanyak ruang terbuka hijau Untuk menekan limpasan dan efek panas kawasan.

Baca Juga: Zumana Beach Club Bali, Destinasi Tepi Pantai Terbaru Di Pantai Kuta

“Untuk sisi struktur dan desain bangunan juga tentunya menjadi perhatian utama kami selaku pengembang. Kami mengimplementasikan standar bangunan yang kuat menahan cuaca, seperti hujan dan angin,” tegasnya.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga HinggaPropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya Di GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Perumahan Kebanjiran Meski Dijanjikan Aman: Gubernur Jabar Tegaskan Moratorium, Pengembang Buka Suara