Wamen PKP Tegaskan Langkah 3 Juta Tempattinggal Sebagai Aturan Masif

PropertiTerkini.com, (JAKARTA ) —  Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa Langkah 3 Juta Tempattinggal dirancang sebagai Aturan masif berbasis data Untuk menjawab persoalan backlog perumahan dan Mutu hunian Kelompok Di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Fahri Di Hadir Di sebuah Kegiatan yang digelar Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta Di Senin (8/12/2025).

Menurut Fahri kebutuhan perumahan nasional tidak hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga Mutu hunian dan sanitasi. “Enam juta keluarga masih tinggal Di Tempattinggal tidak layak akibat buruknya sanitasi.” ujar Fahri.

Wamen juga menekankan pentingnya Aturan perumahan yang berbasis data nasional dan melibatkan koperasi serta pemanfaatan kearifan lokal, baik Didalam sisi material bangunan maupun Prototipe pembangunan yang ramah lingkungan.

“Aturan Bapak Ri ini mengembalikan koperasi sebagai azas kita berekonomi supaya kultur kerja sama dan gotong royong Meresahkan,” ujar Fahri.

Melewati berbagai Aturan tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya Untuk menjadikan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai penggerak pembangunan sekaligus pilar penting Di mewujudkan kedaulatan Keadaan Ekonomi Negara.

*** Baca berita lainnya Di GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Wamen PKP Tegaskan Langkah 3 Juta Tempattinggal Sebagai Aturan Masif