PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Warga Rumah susun/apartemen yang tergabung Untuk asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan upaya Berikutnya yang Akansegera dilakukan, menyusul tidak adanya respon Didalam Direktur Jenderal Ppn Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, Yang Berhubungan Didalam Akansegera dikenakannya Ppn Pertambahan Nilai (PPN) Ke Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Sebelumnya Untuk kegiatan talkshow yang digelar P3RSI Ke Jakarta, akhir Juli lalu, pihaknya meminta pemerintah Lewat Tunjung Nugroho, narasumber yang mewakili Dirjen Ppn, agar IPL Rumah susun/apartemen tidak dikenakan PPN.
Baca Juga: Duh, IPL Rumah Susun/Apartemen Bakal Kena PPN, Begini Pernyataan Tegas Didalam Perhimpunan Penghuni
“Di seminar tersebut, perwakilan Didalam Dirjen Ppn juga hadir. Justru Setelahnya itu, tanggal 30 Agustus 2024, kami juga sudah mengirimkan surat Sebagai audiensi, tetapi hingga Di ini belum ada tanggapan. Agar kami berencana Akansegera melakukan upaya Berikutnya,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta kepada media Ke Peristiwa Press Conference P3RSI, bertajuk, “PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN!”, Ke Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Padahal, lanjut, Adjit, Di itu, Tunjung berjanji Akansegera mengajak P3RSI berdialog Sebagai Merundingkan persoalan tersebut.
Alih-alih berdialog dahulu Didalam pemangku kepentingan utama (pemilik dan penghuni Rumah susun), Kantor Area Direktorat Jenderal Ppn Jakarta Barat malah sudah melayangkan surat Sosialisasi Pengelola Apartemen kepada seluruh Rumah susun Ke Jakarta Barat, yang ujung-ujung “memaksa” pengenaan PPN atas IPL yang menurun “urunan” warga Rumah susun Sebagai membiayai pengelolaan dan Perawatan Medis apartemen.
“Karena Itu IPL itu sama saja seperti tinggal Ke landed yang tiap bulan ada iuran sampah, Perlindungan, dan lainnya. Bedanya adalah kalau Ke apartemen tentu lebih besar, Sebab ada biaya Perawatan Medis, seperti lift, Perawatan Medis gedung, bayar security, cleaning service, dan lainnya,” terang Adjit.
Baca Juga: Kondominium Tetap Diincar: Tren Konsumen Bergeser Ke New Territory Barat Jakarta
“Kasarnya seperti ini, saya tinggal Ke Rumah sendiri, kenapa saya harus bayar PPN. Karena Itu penghuni apartemen ini, dia tinggal Ke unitnya sendiri, dia sudah bayar IPL, malah tambah Ppn lagi,” tegasnya.
Sebagai ini, Adjit mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang Akansegera dilakukan berikutnya adalah Aksi Massa Ke Di Kantor Direktur Jenderal Ppn, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
“Karena Itu tahapan Untuk tahapan kami jalankan dulu, mulai Didalam diskusi, seminar yang dihadiri hampir 350 peserta, Lalu berkirim surat juga belum ada tanggapan. Agar kali ini Lewat konferensi pers bersama ini, harapan kami dapat tersampaikan Ke pihak Dirjen Ppn. Karena Itu Ke prinsipnya adalah, kami Didalam P3RSI bersama anggota tidak setuju adanya PPN Sebagai pemilik apartemen,” katanya.
Menurut Adjit, pemerintah tak sepantasnya membebankan Ppn yang dapat menyusahkan, Justru menyengsarakan rakyatnya. Seperti yang dialami pemilik dan penghuni Rumah susun yang Akansegera dikenakan PPN 11 persen atas “biaya urunan” IPL.
P3RSI sendiri beranggotakan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), badan nirlaba yang kegiatannya adalah bidang sosial kemasyarakatan.
“Ini juga setara Didalam RT/RW Sebab banyak Situasi apartemen yang Merasakan defisit biaya pengelolaan,” terang Adjit.
Baca Juga: Diresmikan, Rusunawa Universitas Muhammadiyah Jakarta Lebih Murah Didalam Kost
Defisit Biaya pengelolaan ini, lanjut Adjit, juga diperbesar Didalam adanya tunggakan IPL pemilik/penghuni yang jumlahnya cukup besar. Hampir dipastikan semua apartemen Ke Indonesia Merasakan tunggakan pembayaran IPL yang ada mencapai miliaran Idr.
Tak sedikit warga, terutama Rumah susun menengah bawah (Dukungan Pemerintah) yang ekonominya Lagi tidak baik-baik saja, malah merasa berat bayar IPL. Apalagi ditambah beban PPN 11 persen, pasti hal ini Akansegera makin memberatkan.
Tegas Menolak IPL Kena PPN, Siap Kerahkan Ribuan Warga Penghuni Rusun/Apartemen
Ke Di Yang Sama, Untuk kesempatan yang sama, Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka menegaskan, PPPSRS merupakan perwakilan warga sebagai pemilik unit apartemen yang ditunjuk Sebagai merawat apartemen, agar terpelihara Didalam baik.
Atas dasar tersebut, kata Musdalifah, PPPSRS membentuk badan pengelola Sebagai menjalankan operasional Didalam iuran yang ditagihkan Ke warga tanpa cari keuntungan.
Dia mencontohkan, Ke Kalibata City, badan pengelola dibentuk Didalam PPPSRS sendiri, bukan menunjuk badan hukum profesional. Agar bisa diibaratkan, badan pengelola adalah unit kerja Didalam PPPSRS itu sendiri.
Jika merujuk Ke SE (Surat Edaran) Dirjen Ppn No. SE – 01/PJ.33/1998, Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Perhimpunan Penghuni Didalam Rumah Susun Yang Strata Title, kata dia, jelas Ke Skor 5 disebutkan bahwa, pengelolaan Rumah susun yang dilakukan Didalam Perhimpunan Penghuni atau Badan Pengelola yang dibentuk Didalam Perhimpunan Penghuni yang merupakan unit Ke bawah Perhimpunan Penghuni sebagaimana Ke butir 2.e. Ke dasarnya adalah kegiatan yang dilakukan Didalam Perhimpunan Penghuni. Didalam Sebab kegiatan Perhimpunan Penghuni diserasikan Didalam kegiatan RT/RW yang bergerak Ke bidang kemasyarakatan, maka atas jasa pengelolaan tersebut termasuk Untuk pengertian jasa Ke bidang pelayanan sosial yang tidak terutang PPN.
Baca Juga: Rumah123 Agent Awards 2024 Dimulai, Berikut Daftar Kemenangan Sebagai Area Surabaya dan Malang
“Didalam penjelasan tersebut cukup jelas bahwa kegiatan yang dilakukan PPPSRS adalah kegiatan Untuk bidang kemasyarakatan, yaitu mengelola apartemen ini agar dapat terpelihara Didalam Didalam baik tanpa mencari keuntungan sedikitpun,” tegas Musdalifah.
Untuk menjalankan pelayanan pengelolaan, imbuhnya, PPPSRS Kalibata City menjalin kerja sama Didalam berbagai pihak, dimana setiap pengadaan Produk dan jasa telah dibebankan PPN, Agar apabila IPL yang diterima Didalam warga juga dibebankan PPN, maka itu artinya telah Menyediakan kontribusi Ppn sebanyak 2 kali.
Makanya, lanjutnya, sangat aneh jika iuran yang warga urunan membiayai pengelolaan dan Perawatan Medis gedung (IPL) itu dikenakan PPN. Sebab itu, pengurus PPPSRS dan warga apartemen Kalibata City menolak keras, jika pemerintah tetap memaksakan IPL kenakan PPN, dan berjanji Akansegera memperjuangkan keadilan Sebagai warganya.
“Pemerintah harus ingat bahwa belasan tower Ke Kalibata City itu adalah rusun Dukungan Pemerintah, dimana banyak pemilik dan penghuninya yang keuangannya pas-pasan. Kami Akansegera kerahkan ribuan warga turun jalan (Aksi Massa) Penolakan, jika Aturan yang menyusahkan warga kami tetap dipaksakan,” kata Musdalifah Didalam tegas.
Senada Didalam Musdalifah, Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden, Yohanes mengatakan, pengenaan PPN atas IPL tidak tepat jika dikenakan. Pasalnya, IPL itu adanya iuran atau urunan bersama warga. Lalu dana tersebut Akansegera dibayarkan kepada vendor yang bekerja Ke lingkungan apartemen Agar operasional apartemen berjalan.
“IPL bukan objek PPN, Sebab Ke prinsipnya PPN dikenakan atas pertambahan nilai atas transaksi. Sambil IPL adalah pengumpulan dana Didalam warga lingkungan yang disetor kepada kasir/akun bank yang mengatasnamakan PPPSRS yang anggotanya terdiri Didalam seluruh warga lingkungan Rumah susun. Jika pemilik menyetor dana IPL kepada rekening bersama milik penghuni, apakah atas penyetoran tersebut merupakan penyerahan terhutang PPN? Jika KPP mencari sumber Terbaru Sebagai setoran Bangsa, sebaiknya dipertimbangkan lagi atas pengenaan PPN atas IPL, Sebab tidak tepat,” gugat Yohanes.
Baca Juga: Insentif Ppn Properti (PPN DTP) Diperpanjang Hingga Akhir 2024, Perumnas Sambut Didalam Menampilkan Promo
Yohanes menjelaskan, banyaknya tantangan Untuk pengelolaan keuangan Ke Rumah susun/apartemen, salah satunya, warga selalu Penolakan dan menentang kenaikan IPL, Agar tarif IPL stagnan. Sambil biaya operasional Meresahkan setiap tahunnya. Ditambah lagi Situasi apartemen yang sudah lama (umur Di 10 tahun), dimana Situasi bangunan dan fasilitas umum perlu peremajaan yang memerlukan biaya yang banyak.
“Karena Itu kalau pemerintah ingin bebankan PPN Ke IPL sebaiknya dikaji lagi lebih Untuk. Jangan sampai buat keresahan dan ketidaknyamanan tinggal Ke Rumah susun/apartemen Sebab penurunan Standar pengelolaan. Carilah sumber pendapatan Ppn lain yang memang jelas-jelas Menyambut nilai tambah Didalam transaksi Produk dan jasa,” pungkasnya.
Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residences, Kian Tanto Untuk kesempatan yang sama juga Berkata keberatannya dan menolak jika pemerintah, Untuk Kontek Sini Dirjen Ppn “memaksakan” dana urunan (IPL) Sebagai pengelolaan dan Perawatan Medis benda bersama, tanah bersama, dan Pada bersama dibebankan PPN.
Kian mengaku, betapa sulitnya memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan dan Perawatan Medis gedung apartemen Mediterania Boulevard Residences. Dimana dana IPL-nya tidak mencukupi Sebagai biaya operasional, Agar pengurus harus mencari pendapatan lain-lain. Seperti menyewakan ruang-ruang Pada bersama, benda bersama, space-space area komersial, BTS, ATM dan lain sebagainya.
Kian mengatakan, Sebab dana tarikan IPL tak mencukupi, Agar Sebagai operasional dan perbaikan gedung yang biasanya menggunakan dana cadangan (sink fund), mereka sampai patungan Didalam pemilik dan penghuni.
“Kami hampir tak punya sink fund yang mencukupi, Agar ketika harus dilakukan pengecatan gedung atau perbaikan-perbaikan yang butuh biaya besar, maka biaya harus dibagi rata Didalam pemilik dan penghuni apartemen,” jelas Kian.
Baca Juga: Sinar Mas Land Hadirkan Konsep Terbaru New Tower SOHO Signature Ke Upper West BSD City
Kian pun Menyoroti, Untuk beberapa tahun ini PPPSRS Merasakan kesulitan mencukupi biaya operasional pengelolaan apartemennya. Apalagi Sebelum Penyebara Nmassal Covid-19 dan Ketidak Stabilan Ekonomi Internasional. Banyak pemilik dan penghuni alami kesulitan ekonomi, Agar tidak sedikit yang menunggak kewajiban bayar IPL.
“Kami tak dapat bayangkan kalau pemerintah menambah beban pemilik dan penghuni apartemen. Jika IPL dibebankan PPN, hampir dipastikan pengelolaan dan Perawatan Medis gedung terancam, dan Akansegera lebih menyulitkan pemilik dan penghuni. Ke apartemen kami hanya Di 70 persen penghuni yang tertib membayar IPL,” ungkap Kian.
Sedangkan Di 30 persen, lanjutnya, sering nunggak Sebab alasan ekonomi. Pemilik dan penghuni yang Memiliki tunggakan IPL ini sangat sulit Sebagai ditagih. Hal ini tentu menghambat operasional gedung. Dampaknya, Untuk 3 tahun ini, PPPSRS terpaksa melakukan pengurangan karyawan Sebab defisit keuangan Ke pengelolaan.
Sebab itu, dia menghimbau pemerintah Sebelumnya membebankan PPN kepada IPL, sebaik melihat dulu Situasi lapangannya. Kasihan rakyat yang Di ini Situasi ekonominya banyak yang tidak baik-baik saja. Agar kalau IPL ini dibebankan PPN lagi, maka kesulitan warga Rumah susun makin bertambah.
Baca Juga: TOSHIBA Luncurkan Dew Series, Alat Memasak Nasi Dilengkapi Ilmu Pengetahuan AI
Justru, sambung Kian, adanya tambahan PPN Ke IPL tersebut juga Akansegera berdampak Ke pemutusan hubungan kerja ratusan karyawan yang bekerja Ke unit-unit apartemen.
“Ini sudah terjadi, dimana kami Didalam sangat terpaksa Memangkas karyawan, Sebab adanya defisit Biaya tadi. Dan ini pasti Akansegera dilakukan juga pengelola apartemen lainnya, jika pemerintah tetap memaksa Sebagai menerapkannya,” tegasnya.
Baca berita lainnya Ke GoogleNews
Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Tegas Menolak IPL Rusun/Apartemen Kena PPN, PPPSRS Se-Jabodetabek Bakal Gelar Unjuk Rasa Besar Ke Kantor Ditjen Ppn