Adopsi Standar ESG, Kawasan Properti 36 Hektare Di Medan Kantongi Sertifikasi “Greenship Neighborhood”  Pertama Di Sumatera

PropertiTerkini.com, (MEDAN) — Pemenuhan kriteria Environmental, Social, and Governance (ESG) Di sektor properti  tidak lagi sebatas Tren, melainkan telah menjadi indikator ketahanan nilai aset jangka panjang.

Sejalan Bersama  hal tersebut, pengembang Royal Sumatra Bersama proyek terbarunya yaitu kawasan hunian Royal Botanica Park Di Medan, Sumatera Utara, resmi meraih sertifikasi Greenship Neighborhood Bersama Green Building Council  Indonesia (GBCI).

Sertifikasi yang diumumkan Di Sabtu (21/2/2026) ini mengonfirmasi bahwa proyek seluas 36 hektare tersebut  telah memenuhi metrik Pembangunan Berkelanjutan yang ketat. Proyek yang merangkum Disekitar +_ 1.000 unit  ini merupakan Pada Bersama perluasan township Royal Sumatra (300 hektare).

Irwan Tenggara, Project Director Royal Botanica Park Berkata, integrasi aspek ekologi dan  konstruksi berkelanjutan merupakan strategi manajemen Sebagai menekan risiko lingkungan sekaligus menjaga  stabilitas nilai Penanaman Modal Asing (capital preservation) Untuk para pembeli properti Di kawasan tersebut.

“Untuk kerangka Penanaman Modal Asing Di ini, properti yang tidak adaptif Pada Topik lingkungan berisiko Merasakan  depresiasi nilai lebih cepat. Bersama mengantongi sertifikasi Greenship Neighborhood, kami Memberi  kepastian kepada pasar bahwa kawasan ini dibangun Bersama mitigasi risiko lingkungan yang terukur, mulai  Bersama manajemen air hingga efisiensi material,” paparnya Di Medan, Sabtu (21/2/2026).

Pendekatan phased development (Pembaruan bertahap) Di kawasan ini difokuskan Di tiga pilar: Kesejajaran ekologi, Kesejajaran penghuni, dan teknis konstruksi rendah emisi.

Merespons hal ini, Ketua Umum GBCI, Ignesjz Kemalawarta selaku perwakilan Green Building Council  Indonesia (GBCI) menegaskan bahwa kelayakan ESG sebuah perumahan skala kota dinilai Bersama dampak  sistemiknya Pada lingkungan Disekitar.

“Kami tidak hanya menilai fisik bangunannya, tetapi masterplan kawasannya. Royal Botanica Park membuktikan  bahwa mereka Memperoleh infrastruktur drainase yang mencegah run-off berlebih dan desain ruang terbuka hijau  yang secara efektif menurunkan urban heat island. Ini adalah Seleksi penting Untuk aset properti Sebagai masuk  Untuk radar pembiayaan berkelanjutan,” jelasnya.

“Ketahanan menjadi relevan Untuk kita semua. Apresiasi Untuk Royal Botanica Park,” ujar Ignesjz Di penyerahan  Greenship Certification Di Grand City Hall Medan.

Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Tarman Hartono selaku pengembang Royal Botanica Park,  menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol Apresiasi.

“Ini diterima Untuk upaya kami menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Bukan hanya simbol, tapi juga  pengakuan Pada komitmen kami membangun kawasan lingkungan yang berkelanjutan. Kami bangga  menjadi Pada Bersama perubahan positif. Ketahanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ke depannya, proyek Bersama sertifikasi hijau seperti ini diproyeksikan Memperoleh akses yang lebih baik Pada  sustainability-linked financing, sekaligus menjawab preferensi konsumen kelas menengah atas yang kian  rasional Pada biaya operasional hunian jangka panjang.

***
Sebagai berita santai yang tak kalah serumampir juga KePropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya Di GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini disadur –> propertiterkini.com Indonesia: Adopsi Standar ESG, Kawasan Properti 36 Hektare Di Medan Kantongi Sertifikasi “Greenship Neighborhood”  Pertama Di Sumatera

หากคุณต้องการทำความเข้าใจรูปแบบการเล่นและกลไกของเกมก่อนตัดสินใจ อ่านเพิ่มเติม ได้ที่นี่